Selasa, 17 Agustus 2010

Kemerdekaan de jure vs de facto



Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki sekitar 17.504pulau. Sebuah perjuangan yang sangat besar ketika para pahlawan kita terdahulu mampu menyatukan dan mendeklarasikan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini pada tanggal 17 Agustus 1945. Namun setelah hampir 65 tahun kita merdeka,ternyata kita pun masih sering bertanya-tanya apakah negara kita ini benar-benar sudah 'merdeka'?

Kemerdekaan yang dicapai oleh bangsa Indonesia saat ini masih lah bersifat de jure, bukan de facto. Secara de jure memang benar Indonesia telah mendapatkan pengakuan dunia sebagai negara yang berdaulat dan merdeka. Tidak hanya itu, keberadaan Undang-Undang Dasar 1945 juga merupakan bukti eksistensi adanya Negara Indonesia.

Namun, secara de facto sepertinya kita belumlah pantas disebut sebagai negara yang merdeka. Alasannya, berbagai macam bentuk 'penjajahan' ternyata kini dilakukan sendiri oleh anak negeri bangsa ini. Sebut saja permasalahan korupsi,tindak kekerasan, terorisme, kebebasan berpendapat, kemiskinan dan berbagai permasalahan lain yang terakumulasi dalam sebuah krisis multidimensi.

Banyaknya permasalahan yang masih membebani bangsa ini merupakan momok yang menghambat proses pembangunan.

Ijinkan penulis menceritakan beberapa pengalaman yang penulis lihat dengan mata kepala sendiri. Minggu yang lalu penulis berkesempatan mengunjungi Kota Pontianak serta beberapa kabupaten lainnya di wilayah Kalimantan Barat. Selama berada di sana, penulis mencoba berdiskusi dg teman2 mahasiswa dr daerah setempat serta dengan masyarakat sekitar. Kami berdiskusi ttg berbagai permasalahan yg ada di daerah tersebut, awalnya penulis tidak begitu yakin dg yg mereka ceritakan tetapi setelah penulis melihat secara langsung kondisi nyata yang ada di sana, penulis akhirnya merasa terguncang dg kenyataan-kenyataan yg ada tersebut.

Misalnya saja permasalahan infrastruktur jalan yang tidak memadai. Untuk dapat mencapai Kalimantan Tengah ataupun Kalimantan lainnya, ternyata masyarakat di Kalimantan Barat haruslah menggunakan alat transportasi udara atau pesawat komersil dan itu pun harus transit terlebih dahulu ke Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta, baru kemudian dilanjutkan ke tempat yang ingin dituju. Sungguh ironis jika melihat kenyataan masih 'terisolirnya' Kalimantan Barat dari wilayah Kalimantan lainnya yang notabene masih dalam satu pulau yang sama, yaitu Pulau Borneo yg terkenal di seluruh dunia.

Kemudian ada juga permasalahan lain yang ada di Kalimantan Barat khususnya seperti permasalahan perbatasan, illegal logging (pembalakan hutan), trafficking (perdagangan/penyelundupan manusia), serta permasalahan kesejahteraan masyarakat.

Belum habis dalam ingatan akan permasalahan di Kalimantan Barat tersebut, kini dalam waktu beberapa hari berada di Kota dan Kabupaten Pekalongan ini, penulis menemui kejanggalan lain yg ada di negeri ini. Dalam kesempatan penelitian di lima desa yang ada di wilayah ini, penulis melihat secara langsung bagaimana nasib miris yg dialami oleh rakyat Indonesia yg menurut penulis msh 'terjajah' dlm bentuk kemiskinan dan terpinggirkan dr peradaban!

misalnya, di desa pecakaran, api-api dan semut yg berlokasi di pesisir kabupaten pekalongan, para nelayan kecil yg tinggal disana sudah hampir 6 bulan ini tidak melaut, dikarenakan kondisi ombak besar serta modal yg tak memadai. Mereka bercerita bahwa biasanya mereka melaut selama 1-3 bulan ikut dg kapal-kapal besar milik para bos/juragan, dan mereka hanya diupah sebesar 400ribu selama 3 bulan tersebut, benar2 kenyataan yg sangat pahit ketika mendengar suara hati dr buruh2 nelayan tersebut, padahal mereka harus menghidupi keluarganya (istri&anak2nya), penulis pun hanya bisa menahan kegelisahan dan kemarahan yg membara di dalam hati ini!

kemudian, ada lagi kondisi nyata yg penulis temui di desa timbangsari, selatan kabupaten pekalongan. di wilayah hutan-hutan dan gunung tersebut, terdapat sebuah desa kecil yg sebagian besar masyarakatnya adalah petani. tahun ini adalah tahun pertama bagi mereka untuk merasakan keberadaan listrik, karena pada tahun2 sebelumnya, desa tersebut hanya mengandalkan api obor untuk penerangan ataupun kicir air kecil untuk menghasilkan beberapa sumber energi listik buat kehidupan mereka...penulis benar2 tidak pernah membayangkan sebelumnya, di negara yg sudah hampir 65 tahun merdeka ini, ternyata masih ada rakyat kita yg belum merasakan manfaat dr listrik, berbeda sekali dg nasib kita yg berada di kota-kota besar khususnya, yg seringkali membuang-buang listrik dg borosnya...demikian beberapa permasalahan kecil yg penulis temui di beberapa kesempatan & penulis menyadari ketidakberdayaan penulis untuk 'berbuat' sesuatu...

selain itu, penulis juga menyadari bahwa pembangunan di Indonesia memang belumlah merata baik dari aspek sektor perekonomian maupun dari aspek kewilayahan. Pembangunan di Indonesia masih memperlihatkan ketimpangan yang tajam baik antar berbagai sektor, maupun ketimpangan antara wilayah Jawa dengan wilayah luar Jawa (contoh Kalimantan Barat tadi)

perjalanan singkat penulis ke beberapa daerah di Kalimantan Barat tersebut semakin meyakinkan penulis bahwa pembangunan di Indonesia memang masih cenderung Jawa sentris atau dapat dikerucutkan lagi menjadi Jakarta sentris. Pembangunan di Jakarta ataupun Jawa berkembang dengan sangat pesatnya sedangkan pembangunan di luar Jawa masih bergerak dengan lambat (misalnya saja Kalimantan, Sulawesi ataupun Papua). Hal ini disebabkan karena sangat terpusatnya aktifitas ekonomi dan politik di Jakarta sehingga pembangunan belum bisa merata ke seluruh wilayah Indonesia. Ketimpangan pembangunan tersebut juga merupakan salah satu bentuk belum Merdekanya Indonesia secara de facto.

Saat ini Indonesia memang telah memasuki eranya desentralisasi, namun kebijakan pemerintah pusat tetaplah masih memiliki peran yang cukup besar dalam menciptakan pembangunan yang merata di Indonesia. Adanya wacana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke luar Jawa seperti Palangkaraya Kalimantan Tengah mungkin bisa jadi merupakan sebuah solusi yang 'tepat' jikalau pemerintah pusat khusunya masih saja mengesampingkan pembangunan di luar Jawa.

Selain itu, juga ada syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh seluruh elemen bangsa baik pemerintah maupun masyarakat yaitu kesadaran untuk selalu berlaku jujur dalam setiap perkataan dan perbuatan. Seluruh elemen bangsa ini harus bersatu-padu untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan, pemerintah, politisi, birokrat, aparat penegak hukum, pers, akademisi, pengusaha bahkan MAHASISWA sekalipun, semuanya WAJIB mengorbankan seluruh tumpah darahnya demi KEMERDEKAAN yg HAKIKI. Akhirnya, dengan adanya kesadaran serta perbaikan perilaku semua elemen bangsa tersebut harapannya kita pun benar-benar bisa mencapai kemerdekaan yang kedua, yaitu KEMERDEKAAN secara de facto , semoga!!!



"Kami jelaskan apa sebenarnya tujuan kami. Kami katakan bahwa kami adalah manusia-manusia yang tidak percaya pada slogan. Patriotisme tidak mungkin tumbuh dari hipokrisi dan slogan-slogan. Seseorang hanya dapat mencintai sesuatu secara sehat kalau ia mengenal objeknya. Dan mencintai tanah air Indonesia dapat ditumbuhkan dengan mengenal Indonesia bersama rakyatnya dari dekat"

@ Pekalongan Jawa Tengah, detik-detik menjelang HUT-RI ke-65




Tidak ada komentar:

Posting Komentar